REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Yudhoyono (SBY) dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan pada Senin (11/3) lalu.
Pertemuan tertutup di Istana Negara itu, meneurut Guru Besar UI, Hikmahanto Juwana, diduga membicarakan kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, ke Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC), di Den Haag, Belanda.
"Saya menduga pembicaraan terkait kunjungan Denny Indrayana ke Mahkamah Kejahatan Internasional di Belanda. Dia menyampaikan kepada pers bahwa kunjungan ke ICC dalam rangka penjajakan Indonesia meratifikasi Statuta ICC pada akhir masa pemerintahan SBY," kata Juwana, di Jakarta, Senin (13/3).
Ia mengatakan, Prabowo memenuhi undangan Yudhoyono dan pascapertemuan tidak ada topik yang secara spesifik disampaikan terkait pembicaraan mereka berdua selain masalah yang dihadapi negara. Sehingga sejumlah dugaan pun muncul apa yang menjadi topik pembicaraan dua tokoh itu.
Hikmahanto mengatakan, sesuatu yang menjadi pertanyaan apakah kunjungan Indrayana itu telah mendapat mandat dari pemerintahan Yudhoyono, mengingat di pemerintahan hingga sekarang belum ada kata bulat untuk melakukan ratifikasi.
"Melakukan ratifikasi terhadap Statuta Roma akan berdampak banyak pada Indonesia. Salah satu dampak yang mungkin tidak disadari adalah terkait konstelasi politik menjelang 2014," katanya.
"Ungkapan Indonesia akan meratifikasi statuta Roma tentu bisa dimaknai calon presiden, di antaranya Prabowo yang berasal dari militer sebagai upaya pemerintahan Yudhoyono menjegal Prabowo sebagai presiden berikut," katanya.