REPUBLIKA.CO.ID, ABHAR -- Arab Saudi, Rabu (13/3), mengeksekusi tujuh tahanan karena pencurian, penjarahan, dan perampokan bersenjata. Tujuh orang warga Arab Saudi itu harus dihukum pancung.
Eksekusi berlangsung di Kota Abha, wilayah selatan Asir, Arab Saudi. Padahal, keluarga mereka mengajukan banding dan meminta perlindungan kepada raja untuk memberikan grasi. Tapi permintaan itu ditolak.
Human Rights Watch telah menyerukan agar hukuman dibatalkan karena orang-orang itu berusia remaja ketika mereka ditangkap.
Sebelumnya, salah satu tahanan pria Nasser al-Qahtani awal bulan ini mengatakan bahwa dia mencuri perhiasan pada tahun 2004 dan 2005. Dia mengaku disiksa dan tidak memiliki akses mendapat kuasa hukum.