REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Petugas Kepolisian Sektor Kota Baru, Jambi, berhasil membekuk pelaku pencurian kabel yang ada didalam sumur bor milik Pertamina.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Gadug Kurniawan melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendrik di Jambi, Jumat, mengatakan, Juanda Samosir (22), warga RT 08 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, diamankan karena melakukan pencurian kabel di sumur Pertamina yang berlokasi hanya beberapa ratus meter dari rumahnya.
Tersangka Juanda di hadapan penyidik kepolisian mengaku setidaknya sudah 10 kali melakukan pencurian kabel milik Pertamina tersebut.
Setelah mencuri kabel tersebut, ia langsung membersihkan tembaga yang ada di dalam kabel dan menjualnya kepada penampung barang bekas. Ia mengaku telah 10 kali melakukan pencurian.
"Biasanya saya dapat uang Rp 100 ribu dari hasil penjualan tersebut," kata Hendrik.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Juanda ditahan di sel tahanan Polsek Kota Baru dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.