REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Status gunung Tangkuban Parahu diturunkan dari waspada menjadi normal. Hal ini berdasarkan hasil pengamatan kegempaan, deformasi, visual, pengukuran gas, suhu kawah dan tanah serta analisis data aktivitas Gunung Tangkuban Parahu di Kabupaten Bandung Barat dan Subang, Jawa Barat.
"Terhitung Senin, 18 Maret 2013 pukul 16:30 WIB status aktivitas Gunung Tangkuban Parahu diturunkan dari waspada (level II) menjadi normal (level I)," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Senin (18/3).
BNPB pun merekomendasikan agar masyarakat di sekitar gunung atau pengunjung untuk tidak turun ke dasar kawah Ratu dan Upas. Serta tidak menginap dalam kawasan kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu.
Ia juga meminta masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu agar tenang dan tidak terpancing isu tentang adanya letusan. Masyarakat pun diminta selalu mengikuti arahan BPBD setempat. Bagi mereka yang beraktivitas di sekitar kawah, diminta untuk selalu waspada.
Sutopo menambahkan, naik turunnya status gunung ini wajar. Kejadian serupa pernah terjadi pada 23 Agustus 2012, pukul 23:00 WIB. Ketika itu status dinaikkan dari normal ke waspada. Kemudian pada 21 September 2012, status diturunkan dari waspada menjadi normal. "Demikian pula pada 21 Februari 2013, pukul 22:30 WIB, status dinaikkan dari normal menjadi waspada lalu turun ke normal lagi pada hari ini," papar dia.