REPUBLIKA.CO.ID, JATINEGARA -- Artis Julia Perez (Jupe) harus rela bermalam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur Jalan DI Panjaitan, By Pass, Jatinegara, Jakarta Timur. Sekitar pukul 23.30 (18/3) Jupe sampai di Kejari.
Petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengatakan, pihaknya akan membawa Jupe ke rutan besok. ''Tidak ada yang bisa kasih statement. Baru besok jam 08.00 WIB, kita bawa ke rutan,'' Katanya, Selasa (19/3)
Sejumlah kru manajemen Jupe terlihat sibuk menyiapkan peralatan tidur Jupe. Beberapa kali wartawan mencegat mereka yang terlihat membawa bantal dan selimut untuk Jupe, namun mereka belum mau memberi komentar.
Sebelumnya, Julia Perez tersandung kasus penganiayaan terhadap sesama artis Dewi Persik dalam pembuatan film ''Arwah Goyang Karawang'' 2010. Jupe mendapat vonis tiga bulan bui dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.