REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Julia Perez akan menjalani masa tahanan selama tiga bulan kedepan. Dipastikan, Jupe tidak dapat melakukan kegiatan keartisannya.
Namun Jupe mengaku tetap akan melakukan berbagai kegiatan positif. Salah satunya mengampanyekan bahaya HIV dan AIDS.
Julia Perez memang memiliki kepeduliaan yang tinggi terhadap penyakit HIV dan Aids. Bahkan, Jupe --begitu ia akrab disapa-- didapuk menjadi Duta HIV dan AIDS oleh Departemen Kesehatan RI.
"Akan banyak kegiatan keren yang akan gue lakukan disini, yang paling keren gue akan kasih penyuluhan di dalem (penjara), secara gue Duta HIV," kata Jupe saat berbincang dengan ROL di ruang besuk Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (20/3).
Tidak hanya itu, Jupe juga akan berbagi kemampuannya berbahasa Prancis. "Gue juga akan ngajarin bahasa Prancis," ungkap Jupe.
Artis Julia Perez resmi menjadi penghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak Selasa (20/3) siang.
Sebelumnya, Jupe dijemput di kediamannya di Raffles Hills Cluster Spring Land, Cibubur, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin (18/3) pukul 21.45 WIB. Ketika itu, pihak Kejari mendapatkan informasi Jupe berada di rumahnya tersebut.
Saat tiba, tim kejaksaan langsung mengetuk pintu dan mendapati Jupe yang membukakan pintu.
Jupe dijemput untuk menjalankan pidana tiga bulan penjara setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA). Hal ini terkait dengan perkara penganiayaannya kepada Dewi Persik.