REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arteria Dahlan, kuasa hukum pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten) mengatakan terjadi intimidasi pada saksi dalam proses persidangan gugatan Pilkada Jabar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Arteria mengatakan, intimidasi tersebut terjadi pada sejumlah kepala desa yang hendak dijadikan saksi.
"Ini fakta bahwa kubu Aher (Ahmad Heryawan) telah melakukan intimidasi. Dari 100 kepala desa yang ada, sekarang sudah banyak yang berkurang," kata Arteria usai persidangan di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/3).
Lebih lanjut Arteria mengatakan, para saksi ditekan dengan iming-iming bantuan desa.
"Mereka ditekan dengan iming-iming bantuan desa yang diberikan kepada mereka,'' kata Arteria.
Arteria juga menyatakan bahwa intimidasi dilakukan secara fisik maupun non fisik.
Secara fisik, kata dia, ada yang berupa ancaman langsung. Lalu secara non fisik, sambungnya, dilakukan dengan pendekatan kepada tokoh masyarakat.
Ia juga mengaku memiliki bukti rekaman terkait adanya intimidasi kepada para saksi tersebut. "Kita akan putar nanti di persidangan," katanya menegaskan.