Rabu 27 Mar 2013 15:32 WIB

Tenaga Honorer Kategori II yang Diangkat Mulai Diumumkan

Red: Heri Ruslan
Penerimaan CPNS
Foto: Antara
Penerimaan CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT --  Sebanyak 995 tenaga honorer kategori II Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang telah memenuhi kriteria berdasarkan verifikasi dan validasi Badan Kepegawaian Negara, diumumkan.

"Kita sudah umumkan tenaga honorer yang memenuhi verifikasi dan validasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Langkat Amril Nasution di Stabat, Rabu.

Pengumuman itu berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara, nomor E.25-30/V.50-4/99, yang diteruskan dengan surat Badan Kepegawaian Daerah Langkat nomor 800-869/BKD/2013, katanya.

Dia mengatakan, pengumuman tersebut mulai (26/3) telah dapat dilihat pada Kantor BKD, Dinas P dan P, Dinas Kesehatan dan Kantor Camat se-Kabupaten Langkat tentunya pada hari dan jam kerja.

''Info ini juga dapat diakses melalui website http://bkd.langkatkab.go.id," ujarnya.

Amril juga menjelaskan bahwa persyaratan tenaga honorer kategori II itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005 jo Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2007 dan surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI no 5 tahun 2010, adalah diangkat oleh pejabat yang berwenang.

Bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan saat ini masih bekerja secara terus-menerus, berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

Selain itu penghasilannya tidak dibiayai dari APBN ataupun APBD, katanya.

Nasution juga menyampaikan apabila terdapat ketidaksesuaian terhadap pengumuman tersebut dengan ketentuan peraturan yang berlaku dapat melaporkan secara tertulis melalui BKD Langkat selambatnya tanggal 27 April 2013 mendatang.

Sementara itu jumlah tenaga honorer kategori II yang diumumkan, terdiri dari tujuh tenaga teknis pada bagian umpel, tujuh pada Dinkes, satu pada Dinas PU, satu pada Dispora, 33 Dishub, lima Diskanla, sembilan kecamatan, 25 kelurahan, 169 orang tenaga kesehatan pada Puskesmas dan 15 tenaga teknisnya.

Selain itu, dua tenaga kesehatan pada RSU Tanjung Pura, enam tenaga teknisnya, sedangkan tenaga guru pada tingkat SD berjumlah 450 dengan empat orang tenaga teknisnya, tenaga guru pada tingkatan taman kanak-kanak dua orang, 97 pada SLTP dengan 49 tenaga teknisnya.

Kemudian tenaga guru pada tingkatan SMU kejuruan 79 dan 31 orang tenaga teknisnya serta tiga orang dari tenaga teknis Unit Pelaksana Teknis dinas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement