Senin 01 Apr 2013 07:54 WIB

Bocornya Sprindik Anas Bisa Dimanfaatkan Koruptor

aboe bakar alhabsyi
Foto: facebook
aboe bakar alhabsyi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsy mengingatkan, jangan sampai masalah bocornya sprindik Anas Urbaningrum dimanfaatkan oleh koruptor. Sehingga kemudian dapat memecah belah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena, bocornya sprindik itu harus disikapi dengan bijak. "Mari kita dudukkan persoalan ini sebagaimana mestinya, jangan didramatisisasi apalagi dipolitisasi," katanya, Senin (1/4).

Perlu diingat, lanjutnya, sebelum ini pernah juga dibentuk komite etik di KPK pada kasus Bibit Waluyo dan Chandra Hamzah yang berakhir tanpa sanksi. Padahal, komite etik telah membenarkan adanya pertemuan antara Nazaruddin dengan Haryono Umar dan Bambang Praptono Sunu sebanyak empat kali. Saat itu juga komite etik menemukan adanya surat-surat yang hilang. Ini yang kemudian memunculkan rekomendasi agar administrasi KPK lebih ditertibkan. 

Terkait sprindik, lanjutnya, tak hanya atas nama Anas yang sempat bocor. Sprindik atas nama Bambang Soesatyo juga sempat bocor beberapa waktu lalu. Karenanya, bila ada upaya mendongkel Abraham Samad sebagai Ketua KPK, maka tak berlebihan jika hal ini dianggap semata sebagai upaya koruptor untuk memecah belah KPK.

"Karena menurut Pak Johan Budi, itu hanya draft sprindik. Jadi sepertinya tidak layak bila digunakan sebagai alasan untuk mendongkel Abraham Samad," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. 

Meski pun begitu, ia pun menyerahkan sepenuhnya ke komite etik untuk bekerja. Hanya saja, jangan sampai hal ini malah dimanfaatkan oleh koruptor untuk melemahkan KPK.

"Bukankah pembocoran BAP lebih berat dari persoalan ini? Bukankah temuan komite etik di era sebelumnya juga lebih berat dari saat ini? Karena hilangnya sebuah surat lebih berat dari hanya bocor. Itu pun rekomendasinya adalah penertiban administrasi." papar Aboe.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement