REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengingatkan internal KPK untuk tetap mendukung kepempinan Abraham Samad sebagai ketua KPK menyusul hasil Komite Etik yang memberikan sanksi ringan.
"Persoalan bocornya sprindik (surat perintah penyidikan) bukan kesalahan Samad, tapi sekretarisnya Wiwin Suwandi," kata Marzuki Alie di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Marzuki Alie mengatakan hal itu menanggapi hasil kesimpulan Komite Etika terhadap bocornya Sprindik untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Menurut dia, hasil investigasi Komite Etik KPK tidak terbukti bahwa Abraham Samad melakukan pembocoran sprindik. Tapi, pembocoran dilakukan oleh sekretarisnya tanpa sepengetahuan Samad.
"Internal KPK harus tetap mendukung Abraham Samad agar tidak terjadi kegoncangan di KPK," ucapnya.