REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY mengklaim pernyataan tim sembilan TNI AD terkait identifikasi pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B, Cebongan, Mlati, Sleman, hanya berdasarkan pengakuan oknum anggota Kopassus.
Kepolisian pun mengungkapkan, bukti dan fakta lapangan masih dalam penyelidikan polisi. Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Anny Pujiastuti mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil laboratrium forensik, balistik dan visum.
Oleh karena itu, kepolisian belum berani menarik kesimpulan siapa pelaku penyerangan tersebut. "Tapi, kami akan tetap mengumpulkan berkas pemeriksaan itu guna melengkapi data tim investigasi TNI, bila mereka membutuhkannya," kata Anny pada Republika, Jumat (5/4).
Anny juga membantah bila Polda DIY selama ini terkesan lamban dan dianggap menunggu pernyataan awal dari TNI. Dia mengatakan, untuk mengungkap kasus ini memang dibutuhkan pendalaman dan kehati-hatian.
Dia juga enggan mengomentari bahwa pengakuan pelaku kemarin diduga sudah terencana dan hanya sknario belaka. Menurutnya, dalam penyelidikannya polisi tetap berangkat berdasarkan fakta, bukan hanya asumsi.
"Hingga sekarang, kami juga belum bisa memastikan, kapan hasil pemeriksaan itu bisa keluar," ujarnya. Menurut Anny, langkah yang akan diambil Polda DIY terkait statemen ketua tim investigasi sembilan, Brigjen TNI Unggul K yakni, tetap melanjutkan langkah penyelidikan dan penyidikan.