REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR mengevaluasi pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B, Cebongan, Sleman dari hasil kunjungan pekan lalu. Dari sejumlah fakta dan keterangan, terdapat kelalaian dari Polda DIY.
"Ada kelalaian Polda karena ketika serahkan tahanan tidak disertakan pengawalan Lapas. Dan tidak diberitahu bahwa empat dari 11 tahanan merupakan pelaku pembunuhan di Hugo's," kata Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/4).
Menurut Muzzammil, Kepala Lapas baru mengetahui belakangan bahwa empat tahanan titipan itu merupakan pelaku pembunuhan Sertu Heru Santoso di Hugo's Cafe.
Selain kelalaian Polda, Komisi III mengevaluasi sistem pengamanan di Lapas yang dinilai masih longgar. Buktinya, untuk pengamanan di luar Lapas belum dilengkapi dengan kamera CCTV.
Atas hasi evaluasi itu, Komisi III menurut dia sudah menghubungi Komisi I, Menkopolhukam, Panglima TNI, dan Kapolri. Untuk dilaksanakan rapat gabungan dan membahas penuntasan kasus Cebongan.
Sehingga bisa digali secara mendalam latar belakang kejadian, dan bagaimana penyelesaian yang lebih berintegrasi. Karena kasus yang menewaskan empat jiwa itu dinilai tidak hanya sebatas balas dendam semata. Tetapi ada persoalan yang lebih besar menyangkut lembaga penegak hukum dan stabilitas keamanan.
"Tapi kami terhalang masa reses 12 April nanti. Kami rencanakan pertemuannya setelah reses," ujar Muzzammil.