Selasa 09 Apr 2013 17:17 WIB

Impian Lama Kitab Pidana Baru

Red: Heri Ruslan
Hukum dan Keadilan (ilustrasi)
Foto: RESPONSIBLECHOICE
Hukum dan Keadilan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhammad Subarkah/ Wartawan Senior Republika

Sesuatu yang abadi selama dunia belum kiamat, salah satunya adalah kejahatan. Di dalam kitab suci 'tiga agama samawi' misalnya, kejahatan sudah terjadi semenjak manusia pertama Adam Hawa tinggal di bumi setelah terlempar ke luar dari surga. Dua anaknya saling baku bunuh memperebutkan salah satu adik perempuannya. Jadi, memang kejahatan ada semenjak manusia itu ada.

Sebagai bagian dari umat manusia, tentu saja sudah semenjak dahulu kala bangsa-bangsa yang ada menghuni kepulauan nusantara berusaha mengatur hidupnya dengan menetapkan hukuman bagi mereka yang berbuat jahat. Maka, terciptalah hukum adat sebagai bentuk aturan yang tak tertulis untuk mengatur tata hidup dan menjaga keharmonisan kehidupan sosialnya. Para pelaku kejahatan dikenakan berbagai hukum berupa sanksi adat yang lazimnya berupa denda hingga hukuman badan yang bersifat langsung, misalnya, hukuman mati.

                                                                 ******