Kamis 11 Apr 2013 17:56 WIB

PPP: Jangan Samakan NU dan Muhammadiyah dengan Ormas Lain

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Citra Listya Rini
Muhammadiyah, salah satu ormas terbesar di Indonesia.
Foto: www.muhammadiyah.or.id
Muhammadiyah, salah satu ormas terbesar di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat dengan penundaan pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Bagi PPP RUU Ormas masih butuh pencermatan dan pendalaman saksama. 

"Saya melihat ada hal-hal yang perlu dibahas mendalam," kata Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi kepada wartawan di kompleks MPR/DPR RI, Senanyan, Jakarta, Kamis (11/4).

Arwani mengakui Pansus RUU Ormas sudah menangkap berbagai aspirasi yang selama ini menjadi substansi masalah. Namun, lantaran masih ada redaksi yang perlu dibenahi, Arwani menyatakan RUU Ormas tak perlu buru-buru disahkan. "Baiknya RUU ini diputuskan dengan tenang," saran Arwani.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam RUU Ormas misalnya terkait historisitas masing-masing Ormas yang ada di Indonesia. Arwani menyatakan Ormas-ormas yang sudah eksis jauh sebelum Indonesia merdeka seperti Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah tidak bisa diperlakukan sama dengan Ormas lain. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement