REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah akan menaikan jatah beras miskin (raskin) mulai tahun depan. Terhitung sejak Januari 2014, jatah raskin yang sebelumnya 15 kg menjadi 20 kg
Untuk itu, pemerintah mengalokasikan Rp4-5 triliun untu 15,5 juta rumah tangga miskin sasaran (RTMS) diseluruh tanah air. Menko Kesra Agung Laksono mengemukakan, dibanding 2013 jumlah RTMS mengalami penurunan karena ada perubahan perbaikan kesejahteraan.
Pada 2013 ini jumlah RTMS penerima Raskin tercatat 17,7 juta.“Penurunan ini karena yang tadinya miskin jadi tidak miskin. Karenanya, jumlah sasarannya juga menurun,” katanya.
Agung menjelaskan, penentuan jumlah Rumah Tangga Miskin Sasaran diakukan berdasarkan survei dan data tunggal Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Demi semakin mematangkan penyaluran raskin ini, menurut Menko Kesra, pemerintah akan mengadakan rapat koordinasi tim raskin di enam daerah, yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa, Maluku, NTT, dan Papua.
Ia menegaskan, meski jumlah sasaran menurun dan jatah beras naik, perhitungan harganya tetap Rp1600/kg meskipun pemerintah membelinya mungkin naik dari harga semula.
Mengenai masalah distribusi, Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, pemerintah akan membuat surat edaran kepada bupati/walikota untuk membantu menyalurkan beras raskin dari titik distribusi hingga titik bagi.
Anggaran untuk 50 ribu titik distribusi ke 100 ribu lebih titik bagi tidak dibebankan kepada masyarakat miskin, tetapi menjadi tangguangan daerah.“Jangan dibebankan kepada masyarakat miskin,” katanya.