Selasa 16 Apr 2013 05:45 WIB

Perampok Ditangkap Saat Sedang Beraksi

Aksi perampokan (ilustrasi)
Foto: www.cakka.web.id
Aksi perampokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PULAU PUNJUNG -- Jajaran Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat, menangkap satu dari dua pelaku perampokan nasabah bank saat mereka sedang beraksi, Senin.

Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Aziz di Pulau Punjung, Senin, mengatakan, tersangka perampokan yang ditangkap bernama Dedi (29), sementara rekannya, Ujang, berhasil melarikan diri dan saat ini masih dikejar.

"Tersangka merupakan target operasi dengan kasus yang sama. Tercatat sudah empat kali melakukan perampokan di wilayah hukum Polres Dharmasraya," ujarnya.

Dia menyebutkan, kronologis kejadian berawal saat korban Ije (34), mengambil uang di Bank Mandiri Sungai Rumbai sebanyak Rp 320 juta pada Senin sekitar jam 10.00 WIB.

Sepulangnya dari bank, korban sempat berhenti di tempat penjahit di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung untuk mengambil celana. Saat mengambil celana ke penjahit, korban meninggalkan uangnya di atas jok mobil Toyota Hilux BA 8464 TA.

"Saat itulah kedua tersangka dengan leluasa mengambil uang korban di dalam mobil yang tidak dikunci," katanya.

Pada saat tersangka mengambil uang tersebut, korban melihat aksi mereka dan langsung mengejar dan berhasil merebut kembali uang tersebut.

Seorang petugas polisi berpakaian preman yang kebetulan saat itu sedang berada di lokasi langsung membantu korban, dan menahan perampok, yakni Dedi, yang terjatuh dari sepeda motor yang digunakan untuk merampok.

Dia menambahkan, satu rekan tersangka berhasil melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakan dalam beraksi beraksi. "Saat ditangkap pelaku mencoba memberikan perlawanan. Dengan terpaksa anggota menembak lututnya," katanya.

Saat ini tersangka tengah dirawat di RSUD Sungai Dareh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement