Rabu 17 Apr 2013 11:01 WIB

Cegah H7N9, Lampung Larang Impor Unggas Asal Cina

Para petugas kesehatan dengan seragam pelindung lengkap memusnahkan unggas di pasar Shanghai, setelah ditemukan strain virus H7N9 di Merpati.
Foto: REUTERS
Para petugas kesehatan dengan seragam pelindung lengkap memusnahkan unggas di pasar Shanghai, setelah ditemukan strain virus H7N9 di Merpati.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung melarang impor unggas dan produk unggas dari Cina guna mencegah penyebaran virus flu burung varian baru di provinsi tersebut.

"Selain melarang impor unggas, Lampung juga melarang masuknya hewan ternak dari Cina, karena negara itu wilayah endemis penyakit mulut dan kuku yang dapat menular ke manusia," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi Lampung, Arsyad, di Bandarlampung, Rabu (17/4).

Setelah penyebaran flu burung yang menyerang pada itik pada akhir tahun 2012 di wilayah Lampung, pemerintah daerah setempat mengawasi lebih ketat perdagangan ternak. "Sebelumnya, kami sempat menutup lalu lintas perdagangan itik masuk ke Lampung, karena pada saat itu ribuan itik di Lampung banyak yang mati," kata dia.

Kemudian, lalu lintas tersebut sudah dibuka kembali namun, tambahnya, setiap unggas dan ternak yang masuk ke Lampung, harus melalui uji VCR yang menyatakan 100 persen negatif virus.

Terkait berkembangnya virus H7N9 yang telah mewabah di Cina, sejauh ini, menurutnya, belum ada laporan penyebaran virus tersebut di Lampung. "Secara umum di Lampung, kami belum mendengar adanya laporan penyebaran virus tersebut. Jangan sampai virus itu masuk ke Lampung karena sangat membahayakan bagi manusia. Virus itu sangat ditakutkan sekali," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement