REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung melarang impor unggas dan produk unggas dari Cina guna mencegah penyebaran virus flu burung varian baru di provinsi tersebut.
"Selain melarang impor unggas, Lampung juga melarang masuknya hewan ternak dari Cina, karena negara itu wilayah endemis penyakit mulut dan kuku yang dapat menular ke manusia," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi Lampung, Arsyad, di Bandarlampung, Rabu (17/4).
Setelah penyebaran flu burung yang menyerang pada itik pada akhir tahun 2012 di wilayah Lampung, pemerintah daerah setempat mengawasi lebih ketat perdagangan ternak. "Sebelumnya, kami sempat menutup lalu lintas perdagangan itik masuk ke Lampung, karena pada saat itu ribuan itik di Lampung banyak yang mati," kata dia.
Kemudian, lalu lintas tersebut sudah dibuka kembali namun, tambahnya, setiap unggas dan ternak yang masuk ke Lampung, harus melalui uji VCR yang menyatakan 100 persen negatif virus.
Terkait berkembangnya virus H7N9 yang telah mewabah di Cina, sejauh ini, menurutnya, belum ada laporan penyebaran virus tersebut di Lampung. "Secara umum di Lampung, kami belum mendengar adanya laporan penyebaran virus tersebut. Jangan sampai virus itu masuk ke Lampung karena sangat membahayakan bagi manusia. Virus itu sangat ditakutkan sekali," ujar dia.