Jumat 19 Apr 2013 13:13 WIB

Musharraf Ditangkap Polisi

Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf
Foto: bbc
Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan presiden Pakistan Pervez Musharraf ditangkap pada Jumat pagi, sehari setelah satu pengadilan memerintahkan penangkapannya karena memberlakukan keadaan darurat pada 2007.

Musharraf hadir di pengadilan yang dipimpin seorang hakim lokal di Islamabad dan secara resmi menyerahkan penangkapannya, kata Pengacara Pembela Musharraf, Qamar Afzal.

Hakim Abbas Shah mengeluarkan surat persinggahan dua-hari bagi pengembalian Musharraf kepada polisi untuk menanyai dia mengenai tindakannya untuk menahan para hakim setelah mereka dihalangi bekerja.

Musharraf meninggalkan ruang pengadilan setelah tampil sebentar untuk memenuhi ketentuan hukum setelah perintah penangkapan buat dia dikeluarkan pada Kamis oleh Pengadilan Tinggi Islamabad.

Beberapa pejabat telah meminta agar Musharraf ditempatkan di rumah dan rumahnya dinyatakan sebagai sub-penjara karena kekhawatiran mengenai keselamatannya.

Pengacara Musharraf juga telah meminta hakim mengenakan tahanan pengadilan atas kliennya dan bukan menyerahkannya kepada polisi untuk menjalani penahanan fisik.

Beberapa sumber polisi mengatakan mantan presiden tersebut dibawa ke pengadilan yang dipimpin Hakim Abbas Shah, sebab kehadirannya adalah keharusan hukum setelah surat penangkapan atas dirinya dikeluarkan, demikian laporan Xinhua  Jumat siang.

Pengadilan Tinggi Islamabad pada Kamis memerintahkan penangkapan Musharraf karena ia menahan para hakim senior ketika ia memberlakukan keadaan darurat pada 2007.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement