REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keterlambatan Ujian Nasional SMA di sejumlah daerah di 11 provinsi akan diinvestigasi. Saat ini Kemendikbud masih fokus pada penyelenggaraan UN di seluruh Indonesia baik SMA, SMP dan SD
''Terkait sanksi dan sebagainya terhadap percetakan akan menunggu investigasi,'' kata Sukemi, Staf Ahli Bidang Komunikasi Media, Kemendikbud RI di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.
Ia menambahkan segala hal akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan tindakan atau teguran, baik struktur yang ada di kementerian maupun pihak terkait.
Langkah investigasi fokus dilakukan setelah penyelenggaraan UN selesai. ''Kalau targetnya ya secepat mungkin, mungkin dua bulan,'' kata dia.
Hasil investigasi akan dibeberkan secara transparan ke ranah publik sesuai instruksi Mendikbud, M. Nuh.
Sebelumnya M. Nuh mengatakan bahwa keterlambatan UN adalah tanggung jawab Kemendikbud maka ia akan mengusut hal ini namun akan lebih memprioritaskan penyelenggaraan UN.