Kamis 25 Apr 2013 10:28 WIB

Ekonom: Freeport Harus Bangun Smelter

 Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: dokpri
Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom FE Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan tak ada alasan bagi pemerintah untuk memberikan keringanan kepada Freeport untuk tidak membangun Smelter (pabrik pengelolaan hasil tambang).

"Kewajiban membangun smelter mulai tahun 2014 nanti bagi industri pertambangan adalah kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara,'' ujar Dahnil kepada ROL, Kamis (25/4).

Menurut dia, pemberlakuan UU tersebut merupakan langkah positif bagi hilirisasi pertambangan di Indonesia.  "Demi masa depan ekonomi Indonesia yang lebih baik. Setidaknya, dengan pembangunan smelter penyerapan tenaga kerja dan kegiatan ekonomi lokal Papua bisa semakin dinamis.'' tutur Dahnil.

Dahnil menegaskan,  jika Freeport diberikan keringanan padahal mereka mampu membangun Smelter, tindakkan itu telah menegasikan kedaulatan Indonesia.  Ia mengingatkan, jangan sampai undang-undang dilanggar sendiri oleh pemerintah karena tekanan pihak asing.

''Pemerintah harus berani bersikap tegas apabila Freepot tidak membangun smelter,'' ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement