Selasa 30 Apr 2013 21:53 WIB

Mendagri Terus Melobi Gubernur Aceh Terkait Bendera

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terus melobi agar qanun Aceh atau peraturan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang menetapkan bendera mirip GAM (Gerakan Aceh Merdeka) sebagai Bendera Provinsi Aceh dapat diubah.

"Besok (Rabu, 1/5) kita mau ketemu Pak Gubernur Aceh, karena kita kan punya konsep yang kita tawarkan. Pokoknya jangan sama lah dengan bendera GAM itu," katanya di sela-sela musyawarah perencanaan pembangunan nasional di Jakarta, Selasa.

Ia mengakui masalah bendera dan lambang Aceh tersebut merupakan persoalan yang paling alot dalam pembahasan. Namun demikian, ia menyakini hal itu dapat ditemukan solusinya.

Hal ini mengingat dari 12 poin atas evaluasi qanun Aceh tersebut, dua poin sudah disepakati dan masih menyisakan 10 poin lainnya. "Dua (poin) sudah. Tinggal 10 (poin) belum disepakati. Ini akan kami bahas satu per satu. Mudah-mudahan semuanya bisa," katanya.

Sementara itu, saat ini kedua belah pihak menyepakati sebagai masa menenangkan diri dalam pembahasan terkait qanun tersebut untuk kemudian dilanjutkan pertemuan lanjutan.

Pemerintah pusat dan Pemprov Aceh masing-masing membentuk tim untuk membahas lebih lanjut mengenai penyelesaian polemik penggunaan lambang bulan dan bintang pada bendera Aceh.

Polemik terkait bendera Aceh muncul setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengesahkan penggunaan lambang bulan sabit dan bintang sebagai bendera daerah pada 25 Maret.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement