Rabu 01 May 2013 10:57 WIB

Pramono Anung: Waspadai Jual Beli Suara di Tikungan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi senior dari PDI Perjuangan, Pramono Anung mengatakan praktik politik uang tidak hanya terjadi saat pemilu berlangsung. Tetapi juga terjadi di tikungan, saat pemungutan suara selesai dan suara akan dihitung penyelenggara pemilu.

"Sekarang malah lebih canggih, ada yang menikung dan menunggu di KPU. Terutama dalam proses jual beli suara," kata Pramono, Rabu (1/5).

Peserta pemilu akan memanfaatkan sistem jual beli suara tersebut saat suara akan dihitung di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tanpa perlu berusaha keras di lapangan, beberapa calon memilih untuk membeli suara calon lainnya.

Kongkalikong bahkan dilakukan sejak pemilu mulai berlangsung. Kesepakatan dibuat antar calon dengan penyelenggara pemilu. Praktik jual beli suara itu terjadi, lanjut Pramono, karena lemahnya fungsi pengawasan pemilu.