Jumat 03 May 2013 17:34 WIB

Caleg Bagus, Kurangi Politik Uang

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Peneliti LIPI Siti Zuhro
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Peneliti LIPI Siti Zuhro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mata rantai politik transaksional bisa diputus dengan cara menonjolkan calon-calon berkualitas dalam pemilu legislatif. "Orang-orang bagus bisa menimbulkan saweran, tidak perlu berikan uang pada calon pemilih. Sebaliknya rakyat yang bantu dia," kata pengamat politik LIPI, Siti Zuhro di Jakarta, Jumat (3/5).

Politik uang, lanjut Siti, biasa dilakukan caleg yang tidak terkenal, tidak mumpuni, dan hanya bisa menonjolkan uang. Namun, parpol masih cenderung menjadikan calon yang diusung sebagai sumber uang. Akibatnya, politik transaksional terus berlangsung.

Padahal, lanjut Siti, jika cerdas dalam memilih caleg, partai atau calon tidak perlu mengeluarkan uang banyak. Calon hanya perlu meyakinkan dan menunjukan kualitasnya kepada masyarakat. 

Dengan sendirinya, masyarakat bakal memberikan penilaian yang objektif terhadap calon tersebut. Sehingga, calon tidak perlu mengeluarkan uang untuk meyakinkan pemilihnya.

Siti menyebut Faisal Basri saat maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada pilkada lalu. Faisal dengan program dan kualitas yang dimiliknya mampu berjuang tanpa membagikan uang pada rakyat. Sebaliknya, simpatisan dan masyarakat mengumpulkan dana untuk membantu kampanye ekonom tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement