REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim, membenarkan adanya salah satu pejabat eselon I Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengundurkan diri.
"Pengunduran diri itu sebagai bentuk tanggung jawab. Tidak ada hubungannya dengan sanksi dari hasil investigasi ujian nasional (UN)," kata Musliar di gedung Kemendikbud, Jakarta Selasa (6/5) petang.
Musliar tidak tahu kapan pengunduran diri diajukan karena UN SD masih berlangsung hingga Rabu (8/5). Menurut Musliar, soal pengunduran diri tersebut sepenuhnya berada di tangan Mendikbud Mohammad Nuh.
Musliar menambahkan, surat keputusan (SK) tentang pengunduran diri seorang eselon I harus dengan persetujuan presiden karena pengangkatan eselon 1 berdasarkan SK Presiden.
Sebelumnya beredar kabar di kalangan wartawan bahwa terdapat pejabat eselon I Kemdikbud mengundurkan diri. Namun, belum diketahui siapa dan apa alasan pejabat yang diduga berkaitan dengan kisruh UN tersebut mengundurkan diri. Pihak Kemdikbud pun rencananya akan memberikan keterangan resmi Rabu (8/5).