Rabu 08 May 2013 09:36 WIB

Ditemukan Caleg Berstatus Tersangka

KPUD
Foto: ist
KPUD

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah membenarkan ada calon anggota legislatif (caleg) yang berstatus tersangka mendaftarkan diri sebagai calon anggota dewan.

"Dalam tim verifikasi kita ada unsur kepolisian. Jadi mereka yang tahu ada dua caleg yang sedang dalam proses hukum, satu sebagai saksi, dan seorang lagi tersangka," kata Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Anggota DPRD Kotim, Forisni Aprilista di Sampit, Rabu  (8/5).

Forisni menutup rapat identitas kedua caleg dan asal partai politiknya. KPU tetap memegang asas praduga tak bersalah sehingga proses pencalonan caleg yang tersandung masalah hukum tetap berjalan. 

Keputusan terkait masalah itu baru bisa diambil jika kasus hukum yang mendera dua politisi tersebut dilimpahkan ke pengadilan. Persidangan akan menjadi dasar yang kuat bagi KPU untuk mengambil keputusan.

Proses calon legislatif kini masuk tahap perbaikan persyaratan caleg sebelum ditetapkan daftar caleg sementara (DCS). Dari 432 caleg yang didaftarkan 12 partai politik, sebagian masih kekurangan berkas pencalonannya dan disarankan segera dilengkapi.

Sebelumnya, Forisni juga menginformasikan tim verifikasi terpaksa mencoret enam caleg yang berasal dari lima partai politik karena tidak memenuhi syarat. 

Keenam caleg perempuan tersebut usianya belum mencapai 21 tahun sehingga tidak boleh menjadi caleg, seperti ditegaskan dalam aturan bahwa seorang caleg minimal berusia 21 tahun dan berpendidikan minimal SMA.

Hari ini KPU menyerahkan berkas caleg masing-masing partai politik untuk diperbaiki dan dikembalikan lagi ke KPU. Parpol berhak mengganti caleg yang tidak memenuhi syarat, parpol juga diperbolehkan menambah bakal caleg baru untuk didaftarkan sebagai caleg.

Dalam pemilu legislatif 9 April 2014, jumlah kursi yang diperebutkan di DPRD Kotim sebanyak 40 kursi yang terbagi pada lima daerah pemilihan. Masing-masing parpol diperkenankan mendaftarkan caleg dengan jumlah 100 persen yaitu 40 orang. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement