REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka seluruh transaksi milik tersangka Ahmad Fathanah yang diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami tak ada waktu untuk menanggapi tantangan itu," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam pesan singkat kepada Republika di Jakarta, Senin (13/5).
Menurut Busyro menanggapi tantangan dari PKS tidak ada manfaatnya. Penyidik KPK lebih baik terus mendalami penanganan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pendalaman ini, lanjutnya, tentu berdasarkan bukti-bukti dan analisis yuridis untuk membongkar kasus korupsi politik ini. Selain itu, penyidik juga masih melakukan penelusuran dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Fathanah.
"KPK akan tetap fokus untuk menelisik, menelusuri dan menemukan kepada siapa saja harta terindikasi TPPU itu diterima," kata Busyro menegaskan.