Rabu 15 May 2013 06:09 WIB

Belasan Ribu Rumah di Lebak Tak Layak Huni

Red: Dewi Mardiani
Rumah tak layak huni. Ilustrasi
Foto: .
Rumah tak layak huni. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten Lebak mengajukan 16.445 unit rumah tidak layak huni ke Kementerian Perumahan Rakyat RI untuk mendapat program bantuan stimulan perumahaan swadaya (BSPS).

"Kami berharap Kemenpera RI bisa merealisasikan perbaikan rumah tidak layak huni itu," kata Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Lebak Andi Hasan di Rangkasbitung, kemarin. Ia mengatakan, ribuan rumah yang diajukan itu sudah dilakukan verifikasi dan segera dilakukan rehabilitasi perbaikan.

Selama ini rumah mereka benar-benar tidak layak huni dengan kondisi beralas tanah, genteng bocor, kayu rapuh dan dinding yang terbuat dari bambu mengalami bolong-bolong. Mereka warga yang memiliki rumah tak layak huni itu rata-rata masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan.

"Jika Kemenpera itu merehabilitasi perbaikan rumah tak layak huni dipastikan berkurang," katanya. Ia menyebutkan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak tercatat 23.945 unit, diantaranya 3.700 unit rumah sudah dilakukan perbaikan melalui BSPS.