Rabu 15 May 2013 16:41 WIB

Polri Diminta Serahkan Kasus Aiptu LS ke KPK

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai, rekening gendut polisi yang masih berpangkat Aiptu  menjadi preseden buruk bagi Polri. ICW menilai, Aiptu LS 'memainkan' sesuatu.

Terlebih, Aiptu LS juga tercatat sudah melakukan transaksi sejak tahun 2007-2012 dengan catatan perputaran uang sampai Rp 1,5 triliun.

Kordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas menjelaskan,  publik bakal mencap sangat mudah polisi menggunakan wewenangnya untuk mengumpulkan kekayaan.

“Ini menjadi tugas berat Polri untuk membersihkan nama intitusi. Perlu cepat diusut apakah jumlah tersebut berasal dari cara halal atau tidak. Pubik kini ikut mengawasi” kata Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas kepada Republika, Rabu (15/5).

Dengan banyaknya tanda tanya dan potensi kasus yang bisa saja menyeret polisi lain, ICW meminta agar permasalahan rekening LS ini tidak diusut oleh internal Polri. Firdaus menilai, polisi bisa menemui kesulitan dalam menguungkap kasus ini bilamana ada nama petinggi Polri yang ternyata ikut terseret ke dalamnya.

“Lebih baik diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penangananya komprehensif. Nilai plus juga akan Polri terima karena mau transparan dan membiarkan lembaga lain untuk memeriksanya,” kata dia.

Firdaus menyatakan, kasus yang ditemukan di ujung timur Indonesia ini sangatlah menarik. Selain karena rekening LS yang mencapai ratusan miliar, kecurigaan bahwa atasan LS juga ikut bermain perlu ikut dibuktikan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement