Kamis 16 May 2013 12:39 WIB

Ahok Ancam Pidanakan Para Pejabat Sudin PU

Rep: Halimatus Sa'diyah / Red: Citra Listya Rini
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Republika/Adhi W
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengancam akan memidanakan para pejabat di Suku Dinas Pekerjaan Umum (Sudin PU) wilayah DKI Jakarta apabila terbukti melakukan penggelumbungan anggaran gaji para penjaga pintu penyaringan sampah di sungai. 

Kemarahan Ahok ini lantaran setiap Sudin PU menerima anggaran Rp 400 juta per bulannya untuk membayarkan gaji sekitar 200 orang pekerja. Anehnya para pekerja Sudin PU mengaku tidak mendapatkan gaji sejak Februari 2013 lalu. 

"Kita akan cek. Kalau ketahuan dia menipu, (maka) kita mau pidanakan," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (16/5).

Kalau memang setiap Sudin PU mempekerjakan 200 orang di sungai, menurut Ahok seharusnya semua sungai di Jakarta bersih. Ahok pun mempertanyakan apakah 200 orang penjaga pintu penyaringan sampah itu nyata atau hanya karangan belaka. 

Menurut Ahok, gaji para pekerja tersebut telat dibayarkan selama empat bulan karena Kepala Dinas PU DKI Jakarta tidak menandatangani bukti gaji para pekerja. Alasannya karena Kepala Dinas PU belum menerima laporan terkait nama-nama para penjaga pintu penyaringan sampah di sungai dari para pejabat di Sudin PU.

"Mereka hilang, enggak lapor-lapor, yang kerja di sungai itu siapa? Yang jadi korban yang benar-benar kerja," kata Ahok geram.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan gaji para pekerja akan dibayarkan hari ini. Dia juga mengaku sudah memerintahkan Kepala Dinas PU untuk apakah data para pekerja tersebut sesuai dengan kenyataan di lapangan atau tidak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement