Sabtu 18 May 2013 08:16 WIB

Begini Cara Lebanon Hukum Mata-Mata Israel

Zionis Israel
Foto: presstv
Zionis Israel

REPUBLIKA.CO.ID, Salah satu pengadilan militer Lebanon memvonis seorang warga negara itu 15 tahun kurungan penjara karena terbukti menjadi mata-mata Israel.

 

Surat kabar Al Hayat seperti dikutip Qodsna melaporkan, Youssef Suleiman Wahbi dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena bekerjasama dengan Israel dan melakukan kunjungan ke Palestina pendudukan.

Namun dikarenakan Wahbi masih buron dan dalam pelarian, ia akhirnya divonis dalam sebuah pengadilan in absentia.

Sebelumnya, sejumlah warga Lebanon juga divonis hukuman berat seperti eksekusi mati karena terbukti telah bekerja sama dengan Israel.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement