REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto baru saja kembali dari Papua untuk mengkoordinasikan kasus Aiptu Labora Sitorus (LS) di Polda Papua.
Pertemuan dengan Polda Papua ini, KPK berjanji akan membantu dalam penanganan kasus polisi dengan rekening gendut ini.
Menurutnya, kasus LS menarik perhatian bukan hanya nilai transaksinya yang besar tapi kasus ini berkaitan dengan beberapa kasus illegal logging sebelumnya yang terdakwanya dibebaskan pengadilan.
"Jadi KPK dalam konteks koordinasi di atas, akan membantu Polda Papua menanganai kasus ini," kata Bambang Widjojanto dalam pesan singkat kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Bambang menambahkan, KPK telah mendiskusikan dengan Polda Papua dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus Aiptu LS. Pada pekan lalu, lanjutnya, KPK telah membuat pelatihan peningkatan kapasitas penegak hukum sebagai bagian dari Program Koordinasi dan Supervisi.
Dalam program tersebut, diikuti sebanyak 180 orang yang terdiri dari polisi, jaksa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Di akhir acara, Polda Papua membentu Satgas Tipikor dan ia melantiknya. "Diskusi informal dengan Polda Papua, KPK komitmen untuk support penanganan kasus ini," tegasnya.