REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ahmad Zaki, Linda Silviana Indrastuti sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Linda memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Saksi atas nama Linda Silviana Indrastuti memenuhi panggilan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/5).
Nama istri Ahmad Zaki, Linda Silviana Indrastuti berada dalam salah satu dari 45 perempuan yang menerima aliran dana dari tersangka Ahmad Fathanah. Dalam daftar tersebut, Linda yang merupakan istri dari Ahmad Zaki, kader sekaligus sekretaris pribadi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq diberikan dalam satu kali transfer sebesar Rp 1,025 miliar.
Zaki sendiri diduga memiliki peran penting dan mengetahui kasus yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasa Ishaaq (LHI). Pasalnya Zaki merupakan sekretaris pribadi (Sespri) Luthfi dan bahkan salah satu mobil dan rumah milik Luthfi yang sudah disita KPK atas nama Zaki.
Saat rencana penyitaan enam mobil di kantor DPP PKS, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada 6 Mei 2013 lalu, tim penyidik KPK juga membawa serta Zaki. Namun, saat terjadi perdebatan dengan sekuriti DPP PKS, menurut versi KPK, Zaki melarikan diri.
Kemudian penyidik juga memanggil Zaki untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) sebanyak dua kali, namun Zaki mangkir. Zaki baru memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (22/5) lalu.