Rabu 29 May 2013 11:46 WIB

Kadin: Hapus Bea Masuk Alkes

 Petugas medis melakukan CT Scan terhadap pasien Jamkesmas.
Foto: Antara
Petugas medis melakukan CT Scan terhadap pasien Jamkesmas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengharapkan pemerintah menghapus bea masuk untuk alat-alat kesehatan guna menekan biaya kesehatan di Indonesia. "Salah satu alasan biaya kesehatan mahal akibat adanya bea masuk untuk alat-alat kesehatan, jika dihapuskan maka bisa diperkirakan estimasi penurunan biaya kesehatan sebesar 30 persen," kata Wakil Ketua Komite Tetap Kebijakan Kesehatan Kadin Indonesia, Herkutanto di Jakarta, Rabu (29/5).

Herkutanto mengatakan selain permasalahan bea masuk tersebut, mahalnya bahan baku obat-obatan juga menambah beban biaya pengobatan untuk masyarakat. "Jika terkait dengan masalah tenaga kerja, kita masih bisa meningkatkan, namun jika bahan baku dikenai pajak dan alat kesehatan (alkes) harus menanggung bea masuk, maka akan sulit," tuturnya.

Ia mencontohkan beberapa produk yang harus diimpor adalah produk-produk yang memiliki teknologi tinggi seperti Magnetic Resonance Imaging (MRI), CT scan, berbagai macam alat-alat diagnostik dan anastesi. "Yang kita perlukan adalah alat-alat yang memiliki teknologi tinggi dan belum bisa diproduksi di Indonesia," ujarnya.

Herkutanto menjelaskan dengan adanya modal yang sangat tinggi ditambah bea masuk dan pajak tersebut, maka biaya kesehatan juga menjadi sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga. Ia menambahkan, seperti pada kasus mundurnya 16 rumah sakit dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS), salah satu penyebabnya adalah tingginya biaya untuk alat-alat dan bahan baku obat.

Seperti diketahui, sebanyak 16 rumah sakit menyatakan mundur diri dari program KJS. Dari jumlah tersebut, dua rumah sakit telah mengundurkan diri secara resmi, sedangkan 14 lainnya baru menyatakan pengunduran diri secara lisan.

Pada perkembangannya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyatakan, sebanyak 14 rumah sakit yang sempat menyatakan mengundurkan diri secara lisan tersebut kembali bergabung dalam program kesehatan itu. Sebanyak 14 rumah sakit tersebut, antara lain Rumah Sakit (RS) Bunda Suci, RS Mulya Sari, RS Satya Negara, RS Firdaus, RS Islam Suka Pura, RS Husada, RS Sumber Waras, RS Suka Mulia, RS Port Medical, RS Puri Mandiri Kedoya, RS Tria Dipa, RS JMC, RS Mediros dan RS Restu Mulya.

Sementara itu, dua rumah sakit yang telah resmi mengundurkan diri dari program KJS, yaitu RS Thamrin dan RS Admira.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement