REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR - Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, diterpa issu korupsi. Korupsi terkait penyimpangan pengadaan barang dan jasa pada lembaga itu pada 2011 lalu.
Terkait hal itu, Rektor IHDN Denpasar Prof I Made Titib diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bali. "Saya diperiksa dan dimintai penjelasan mengenai tugas dan Kewenangan sebagai rektor," kata Titib kepada wartawan.
Pemeriksaan Titib berlangsung di Kajati Bali, Rabu (29/5), dari pukul 10.00-13.00 wita. Mengenai pemeriksaan itu, tidak seorang pun sumber dii Kejati Bali yang berkenan memberikan keterangan.
Namun seorang petugas jaga di Kejati Bali menyebutkan bahwa pemeriksaan Titib berlangsung siang tadi. "Pemeriksaannya sudah tadi, sekarang sudah tidak ada orang," kata sumber, Rabu sore