Selasa 04 Jun 2013 23:14 WIB

Mendag: Kenaikan Harga BBM Harus Dipercepat

Menteri Perdagangan Gita Wiryawan
Foto: ANTARA
Menteri Perdagangan Gita Wiryawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan mendesak pemerintah segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menekan defisit neraca perdagangan Indonesia.

"Semakin cepat harga BBM bisa dinaikkan, semakin kita bisa mengatur neraca perdagangan," kata Gita dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/6).

Menurutnya, karena importasi produk migas Indonesia yang sangat besar. Ia mengaku pesimistis terhadap peningkatan nilai ekspor Indonesia selama 2013.

Soalnya, kata Mendag, Indonesia belum mampu menghasilkan banyak produk dengan nilai tambah untuk diekspor. "Selama ini sebesar 65 persen produk ekspor masih didominasi barang komoditas," katanya.

Karenanya, menurut Mendag, jika tren seperti itu terus berlangsung maka akan memicu defisit neraca perdagangan.

Kementerian Perdagangan mengungkapkan, neraca perdagangan April 2013 mengalami defisit sebesar 1,6 miliar dolar AS yang dipicu defisit perdagangan migas sebesar 1,2 miliar dolar AS dan nonmigas sebesar 400 juta dolar AS.

"Bulan April defisitnya 1,6 miliar dolar AS dibandingkan surplus di Maret," kata Gita.

Gita menjelaskan, porsi defisit migas sebesar 1,2 miliar dolar AS terdiri atas defisit minyak mentah 678 juta dolar AS, hasil minyak sebesar 1,6 miliar dolar AS dan surplus gas sebesar 1,1 miliar dolar AS.

Secara kumulatif, kata Gita, defisit neraca perdagangan Indonesia selama Januari hingga April 2013 mencapai 1,85 miliar dolar AS yang disebabkan surplus nonmigas 2,7 miliar dolar dan defisit migas 4,5 miliar dolar.

"Terjadinya defisit perdagangan nasional selama Januari-April 2013 disebabkan defisit perdagangan migas yang mencapai 4,5 miliar yang ditekan menurunnya surplus perdagangan nonmigas dari 3,1 miliar dolar AS menjadi 2,7 miliar dolar AS," imbuhnya menandaskan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement