Kamis 06 Jun 2013 03:44 WIB

Terdakwa Kasus Woolwich Sebut Dirinya Prajurit di Persidangan

Petugas forensik dari kepolisian sedang melakukan pengamatan di lokasi tempat seorang pria dibunuh di Woolwich, London Tenggara.
Foto: Reuters
Petugas forensik dari kepolisian sedang melakukan pengamatan di lokasi tempat seorang pria dibunuh di Woolwich, London Tenggara.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Satu pria yang didakwa telah membunuh seorang tentara Inggris di siang bolong, menyebut dirinya prajurit di depan hakim. Pernyataan itu  kontan memicu gemuruh dalam persidangan.

Michael Adebolajo, terlihat dalam tayangan video dari penjara yang disambungkan ke ruang sidang Pengadilan Kriminal Pusat London pada Rabu (5/6). Pria berusia 28 tahun itu menamai dirinya sebagai "Tuan Hamza" dan ingin dikenal sebagai Mujahid Abu Hamza.

Ia menginterupsi proses persidangan beberapa kali, dan mengeluhkan sikap sipir penjara yang disebutnya ingin memeriksa  genitalnya.

Ia berujar: "Saya seorang lelaki, saya seorang prajurit, saya warga negara Inggris dan kalian tak boleh melihat barang pribadiku."

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement