REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat militer dari Universitas Indonesia (UI) Andi Wijayanto mengatakan, RUU Komcad tidak perlu buru-buru disahkan. Namun harus diperbaiki terlebih dulu.
"Seharusnya RUU Komcad bukan dalam bentuk militerisasi rakyat. Namun RUU Komcad harus mengarah pada pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada di Indonesia,"katanya.
Sebagai contoh, terang Andi, dari pada pemerintah membeli puluhan skuadron baru yang tidak tahu kapan akan digunakan, alangkah baiknya jika pemerintah membuat kerja sama militer dengan maskapai penerbangan di dalam negeri.
"Garuda, Merpati, Lion Air seharusnya bisa dimobilisasi untuk keperluan militer jika negara dalam keadaan darurat," terangnya.
Selain itu, ujar Andi, para pilot maskapai komersial tersebut juga harus diberi pelatihan militer agar bisa menerbangkan pesawat dalam keadaan darurat dan perang. "Pilot-pilot Garuda harus diberi pelatihan terbang gelap, itu yang harus disiapkan untuk perang pada abad teknologi,"ujarnya.
Perusahaan jalan tol, terang Andi, juga diwajibkan untuk menyiapkan satu ruas jalan tol yang bisa dijadikan landasan pesawat tempur. "Jadi RUU Komcad harus difokuskan pada pemanfaatan segala sarana dan prasarana yang ada,"terangnya.
Pabrik Astra Internasional, ujar Andi, sebaiknya juga diminta untuk membuat komponen cadangan seperti tank-tank guna persiapan perang. Ini akan membuat negara siap menghadapi perang kapan saja.