REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menyayangkan aturan Kapolri yang melarang Polwan mengenakan jilbab.
Menurut anggota Komisi III DPR ini, Kapolri semestinya tidak mempermasalahkan penggunaan jilbab bagi Polwan.
"Sebenarnya tidak menjadi masalah kalau pakai jilbab," kata Trimedya kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Senin (17/6).
Trimedya melihat pemakaian jilbab tidak akan mengganggu kinerja Polwan. Buktinya, imbuh Trimedya, kebijakan ini sudah dijalankan Pemda Aceh dan terbukti tidak ada masalah. "Itu tidak mengganggu. Di Aceh itu," ujarnya.
Kapolri mesti merubah aturan yang melarang penggunaan jilbab kepada Polwan. Penggunaan jilbab sebaiknya dibebaskan kepada para Polwan. "Itu harus diberikan kebebasan. Yang penting dia tidak mengganggu tupoksinya," kata Trimedya.
Komisi III DPR, kata Trimedya, akan memintai keterangan Kapolri Selasa besok. Menurutnya penggunaan jilbab tidak perlu dipermasalahkan. "Jadi tidak perlu ada larangan protektif," ujarnya.