Senin 17 Jun 2013 22:59 WIB

Sekolah dari SD Hingga SMA di Purwakarta, Gratis

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Djibril Muhammad
Sekolah Gratis
Sekolah Gratis

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, keluarkan payung hukum tentang biaya sekolah gratis pada tahun ajaran baru 2013-2014 ini. Jadi, siswa lulusan SD sampai SMA dan sederajat, seluruhnya bisa masuk sekolah tanpa harus terganjal persyaratan administrasi dan biaya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh siswa bisa melanjutkan pendidikannya. Sehingga, program wajib belajar sampai 12 tahun bisa terealisasi dengan baik.

"Tadi pagi, seluruh kepala sekolah SD sampai SMA baik negeri maupun swasta sudah dikumpulkan, untuk membahas kebijakan baru tersebut," ujar Dedi, kepada Republika, Senin (17/6).

Dedi menyebutkan, landasan dikeluarkannya peraturan bupati mengenai sekolah gratis ini, karena selama ini banyak masalah yang mendera orang tua siswa setiap tahun ajaran baru.