Rabu 19 Jun 2013 19:11 WIB

Tak Ada Pengamanan Ketat di Sidang Tersangka Kasus Cebongan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota TNI menata sejumlah barang bukti kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, saat konferensi pers tentang perkembangan pemeriksaan kasus tersebut, di Markas Denpom IV/5 Semarang, Jateng, Selasa (21/5).
Foto: Antara
Anggota TNI menata sejumlah barang bukti kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, saat konferensi pers tentang perkembangan pemeriksaan kasus tersebut, di Markas Denpom IV/5 Semarang, Jateng, Selasa (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tersangka penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 2B Sleman akan mengikuti sidang pertamanya Kamis (20/6) besok. Namun, 12 anggota Kopassus yang tiba di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogjakarta tidak mendapat penjagaan ketat.

Kepala Denpom IV/2 Jogja, Letnan Kolonel (CPM) Jefridin Adrian, mengatakan, kondisi para tersangka di Denpom baik-baik saja. Menurutnya, tidak ada pengamanan yang istimewa kepada para tahanan. Selain itu, pihak Denpom juga tidak menambah personil penjagaan.

Pengamanan tersebut mengacu pada Standar Operasi Prosedur (SOP), sehingga tak perlu meningkatkan jumlah personil keamanan. Menurutnya, selama proses persidangan, para tersangka Kopassus tetap akan ditempatkan di Denpom.

"Selesai sidang, kita bawa lagi kesini. Sampai vonis diterima oleh tersangka," kata Jefridin, Rabu (19/6). Ke-12 tersangka itu ditempatkan dalam satu ruangan tanpa blok seperti Lapas pada umumnya. Namun, mereka tidak campur menjadi satu.

Rencananya, anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosuro itu akan berangkat ke Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta besok pukul 09.00 WIB dengan pengawalan mobil Polisi Militer.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement