REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Panitia khusus (pansus) RUU Ormas optimistis kebijakan yang mengatur organisasi masyarakat segera disahkan pada rapat paripurna 25 Juni 2013 mendatang. Meski pada rapat akhir pansus, Rabu (19/6) sore, Fraksi PAN belum menyetujui RUU itu untuk dibawa ke paripurna.
"Memang tinggal satu fraksi, mungkin kami akan lobi dan berkomunikasi intensif dengan pimpinan fraksi PAN. Masih ada waktu sebelum tanggal 25," kata Ketua Pansus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).
Malik optimis PAN akan setuju, lantaran dalam pandangan akhir Fraksi PAN, beberapa keberatan sebenarnya telah diakomodir dalam RUU. Secara substansi, menuru dia tidak ada lagi persoalan seperti yang dikhawatirkan PAN dalam pandangan akhirnya.
Ia menilai sikap Fraksi PAN hanya terkait masalah teknis, seperti persetujuan dengan ketua dan anggota fraksi lainnya.
RUU yang telah dibahas selama enam kali masa sidang DPR itu, lanjut Malik, diperkirakannya sudah laik untuk segera disahkan lewat paripurna. Alasan Abdul Malik, penolakan-penolakan yang sebelumnya ramai dimunculkan beberapa pihak telah dikoordinir oleh panitia kerja dan pansus RUU Ormas.
Bahkan, terdapat cukup banyak perubahan dalam pasal-pasal RUU untuk menyesuaikan dengan keinginan sejumlah ormas.
"Misalnya keberatan-keberatan tentang asas tunggal, tentang sumbangan, tentang pendaftaran ormas. Semuanya sudah diakomodir," ungkapnya.