Kamis 20 Jun 2013 11:52 WIB

Istri Fathanah Berfoto, Pengawasan Rutan KPK Lemah?

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Rutan KPK Guntur
Rutan KPK Guntur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melarang isteri tersangka Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika untuk mengunjungi suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pasalnya Sefti pernah memotret sel tahanan Fathanah dalam kunjungan sebelumnya.

"Waktu itu ada keluarga bapak (Fathanah) dari Makassar datang. Saya nggak sengaja foto-foto. Saya kan nggak tau aturannya itu," kata Sefti Sanustika yang ditemui di KPK, Jakarta, Kamis (20/6).

Sefti menuturkan dirinya tidak mengetahui adanya larangan untuk tidak memotret. Lagipula ia membawa kamera dan pada saat pemeriksaan tidak dilarang oleh petugas. Namun dengan adanya sanksi dari KPK, ia sudah meminta maaf.

Sanksi tersebut berupa tidak diizinkan menjenguk suaminya sebanyak tiga kali. Ia juga membantah tujuannya memotret tempat tahanan suaminya untuk menyebarkannya kepada media. Sebagai permohonan maafnya, ia telah menghapus foto-foto yang ia sempat potret di dalam sel tahanan Fathanah. Ia juga sempat memotret dirinya sendiri dan keluarga Fathanah dengan Fathanah di dalam tempat menjenguk di Rutan KPK.