Kamis 20 Jun 2013 13:53 WIB

Polisi Ungkap Judi Togel Via Handphone

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Judi togel (ilustrasi)
Foto: Antara
Judi togel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI UTARA -- Empat pelaku judi togel berhasil dicokok aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Utara.

Penangkapan yang dilakukan tim buser Polsek Bekasi Utara tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 185 ribu dan tiga buah telepon genggam.

Penyergapan dilakukan Rabu (12/6), bermula dari informasi warga yang menyampaikan adanya transaksi jual beli nomor judi togel ini.

"Didapatkan tiga unit telepon genggam merek Nokia, Cross, satu unit handphone esia beserta uang Rp 185 ribu dari tangan pengecer judi togel tersebut," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polsek Bekasi Utara, Inspektur Dua (Ipda) Alkauri kepada Republika, Kamis (20/6).