REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membuka kemungkinan adanya keterlibatan Wali Kota Bandung, Dada Rosada dalam kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung. KPK juga sudah membuka penyelidikan baru untuk politisi Partai Demokrat ini.
"Prosesnya sedang dalam penyelidikan KPK (untuk Dada Rosada)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang dihubungi Republika, Jumat (21/6).
Saat ditanya apakah penyelidikan untuk Dada Rosada ini merupakan penyelidikan baru atau masih dalam satu kasus dengan kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tedjocahyono, pria yang akrab disapa BW ini mengatakan penyelidikan ini adalah baru.
Ia juga menjanjikan tim penyidik KPK akan segera melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status Dada. "Semoga setelah selesai, akan dilakukan ekspose untuk menentukan lebih lanjut status Dada," katanya menegaskan.
Sebelumnya salah satu tersangka dalam kasus ini, Toto Hutagalung mengakui menjadi perantara memberi suap antara hakim Setyabudi dengan Pemkot Bandung. Saat Setyabudi meminta uang, Toto memintanya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung saat itu, Edi Siswadi dan diberikan uang untuk Setyabudi.
Sedangkan Edi Siswadi juga mengaku adanya perintah dari Wali Kota Bandung, Dada Rosada kepada sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung untuk 'urunan' uang yang akan diberikan kepada hakim Setyabudi Tedjocahyono yang merupakan ketua majelis hakim kasus korupsi Bansos.
Uang 'urunan' ini, Edi melanjutkan, ada yang berasal dari uang pribadi maupun dari pihak ketiga. Pengakuan ini sejalan dengan pemaparan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto terkait sumber uang suap untuk hakim Setyabudi.
Bambang menjelaskan sumber uang suap ini berasal dari 'urunan' sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung, dari pihak ketiga dan sumber ketiga yang tidak disebutkan karena dianggap sensitif.
Saat dikonfirmasikan, Dada Rosada mengaku malah baru mendengar informasi ini dari para wartawan. Menurut dia, apa yang disampaikan Edi Siswadi belum tentu benar dan pasti akan divalidasi tim penyidik KPK.