REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan baru untuk Wali Kota Dada Rosada terkait dengan kasus dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dada juga pernah diperiksa dalam penyelidikan baru ini. "Dada selain sebagai saksi (untuk penyidikan empat tersangka), juga dalam pemberi keterangan (dalam penyelidikan baru)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/6).
Bambang menjelaskan tim penindakan KPK telah membuka penyelidikan baru untuk Dada Rosada karena tidak terkait secara langsung dengan kasus dugaan suap terhadap hakim Setyabudi Tedjocahyono. Sejauh ini, penyelidikan untuk Dada masih terus berlangsung.
Namun pria yang akrab disapa BW ini belum dapat menegaskan status Dada dalam penyelidikan ini. Ia hanya mengatakan pimpinan KPK akan segera melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan status Dada.
"Saya belum berani memberikan kesimpulan dalam proses itu. Proses penyelidikan terhadap Dada sedang berlangsung," katanya menegaskan.