REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascapengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah akan segera menggelontorkan dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Tbk, I Ketut Mardjana menyatakan, terdapat dua pola penyaluran BLSM. Pertama, rumah tangga sasaran (RTS) akan mendatangi kantor pos terdekat. Pembayaran akan dilakukan mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. Kedua, pembayaran akan dilakukan melalui komunitas.
Mardjana menjelaskan pemilihan komunitas dalam rangka mendekatkan RTS terkait eksekusi pembayaran BLSM. Ketut mengatakan, pemilihan lokasi komunitas ditetapkan melalui koordinasi antara kantor pos dan pemerintah desa.
"Jadi, akan ditetapkan tempat dan jadwal sehingga teratur," ujar Marjana dalam konferensi pers pengumuman kenaikan harga BBM di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (21/6) malam.
Terkait permulaan dimulainya BLSM, Sabtu (21/6), Mardjana menjelaskan, pembayaran akan dilakukan di 13 kota yaitu Medan, Palembang, Jakarta, Bogor, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Solo, Makassar, Malang dan Ambon. Sedangkan mulai 25 Juni, pembayaran akan dilakukan di 33 provinsi.
"Sedangkan 1 Juli dilaksanakan di seluruh kota, kabupaten dan kecamatan," ujar Mardjana.
Awalnya, Mardjana menyebut pembayaran akan dilakukan di 12 kota ditambah Malang, Solo dan Bogor sehingga menjadi 15 kota. Namun, Bandung dikeluarkan mengingat pelaksanaan pemilukada Ahad ini sehingga baru dilaksanakan Senin (24/6) mendatang. "Jayapura ada permintaan dari pemda untuk disalurkan 24 Juni," kata Mardjana mengakhiri.