Sabtu 22 Jun 2013 09:48 WIB

Orang Tua Siswa Miskin Diminta Proaktif Daftarkan BSM

Rep: Fenny Melisa/ Red: Dewi Mardiani
Siswa sekolah dasar (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Siswa sekolah dasar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pada tahun ini kembali menyalurkan dana bantuan siswa miskin (BSM). Mekanisme penyalurannya sedikit berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun lalu sekolah yang mendata siswa miskin, maka saat ini orang tua siswa miskin diminta proaktif.

"Kepala rumah tangga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) diminta mendaftarkan anaknya ke sekolah tempat siswa terdaftar untuk dicalonkan sebagai menerima BSM," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim pada keterangan pers, Sabtu (22/6).

Menurut Musliar, pendaftaran secara proaktif yang dilakukan orangtua murid penerima BSM dilakukan untuk memberikan rangsangan kepada orang tua mengirimkan anaknya ke sekolah.

Musliar mengatakan, KPS sudah dikirim dan diharapkan paling lambat diterima keluarga sasaran pada akhir Juni. Orang tua, kata dia, dapat menyerahkan KPS disertai dengan kartu keluarga ke sekolah. “Selanjutnya, kepala sekolah/madrasah menentukan calon penerima BSM berdasarkan KPS,” katanya.

Musliar menyebutkan, alokasi dana BSM berdasarkan APBN-P 2013 sebanyak Rp 7,43 triliun bagi 16,6 juta siswa. Kemdikbud, kata dia, akan menyalurkan sebanyak Rp 6,04 triliun bagi 13,53 juta siswa, sedangkan Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan sebanyak Rp 1,39 triliun bagi 3,07 juta siswa. Jumlah tersebut belum termasuk tambahan sasaran beasiswa BIDIK MISI sebanyak Rp 100,8 miliar (Kemendikbud Rp 53,4 miliar dan Kemenag Rp 47,4 miliar).

Ada pun satuan biaya BSM berdasarkan APBN-P 2013 mengalami kenaikan dibandingkan APBN 2013. Alokasi per siswa per tahun masing-masing pada jenjang sekolah dasar (SD) naik dari Rp 360 ribu menjadi Rp 450 ribu, sedangkan pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) naik dari Rp 560 ribu menjadi Rp 750 ribu. Adapun pada jenjang sekolah menengah atas sederajat tidak mengalami kenaikan, yaitu Rp 1 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement