REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) ikut menolak pengesahan Undang Undang Organisasi Massa (Ormas) yang akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.
Sekretaris Eksekutif Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Benny Susetyo menduga ada motif tersembunyi dalam pengesahan UU ini.
"Jadi ada motif tersembunyi. Penguasa akan mengontrol ormas menjadi tidak berkembang dan tidak kritis," kata Romo Benny dalam jumpa pers di kantor Wahid Institute, Jakarta, Ahad (23/6).
Menurut dia, RUU Ormas masih terlalu luas jangkauannya dan tidak jelas pengaturannya. Ia menilai pengesahan RUU ini menjadi UU akan sangat berbahaya karena dapat melakukan intervensi terhadap seluruh ormas di Indonesia.
Ia mempertanyakan apakah pengesahan UU ini dapat menjawab dalam penertiban ormas. Pengesahan RUU Ormas menandakan adanya perbedaan antara kebutuhan pemerintah dan masyarakat.
Kalau alasan pengesahan RUU Ormas untuk menertibkan sejumlah ormas yang kerap melakukan kekerasan, seharusnya dapat dimaksimalkan dengan pendekatan hukum. Hal ini semakin diperparah dengan malah tidak adanya pembahasan sanksi terhadap ormas dalam RUU Ormas.
"Apakah UU ini menjawab persoalan di masyarakat? Katanya untuk menertibkan ormas bermasalah, tapi malah tidak ada sanksi di dalamnya," kata Romo Benny menjelaskan.