Senin 24 Jun 2013 12:52 WIB

PKS Siap Gagalkan Pengesahan RUU Ormas

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Aksi unjuk rasa menolak RUU Ormas di depan komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (5/4).  (Republika/Yasin Habibi)
Aksi unjuk rasa menolak RUU Ormas di depan komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (5/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang akan segera disahkan DPR dalam sidang paripurna, Selasa (24/6) besok tidak mencederai asas demokrasi di Indonesia.

PKS siap menentang rencana pengesahan RUU Ormas bila harapan mereka tidak dipenuhi. "Kami dari awal menolak. Kami akan mencermati (draft terakhir)," kata Ketua DPP Bidang Komunikasi dan Informasi DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Mardani menyatakan, sejak awal PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak keberadaan RUU Ormas. Fraksi PKS beralasan berbagai klausul yang terdapat dalam pasal-pasal RUU Ormas berpotensi mengebiri kebebasan berserikat masyarakat. "Kami satu-satunya fraksi yang menolak," ujarnya.

Sejumlah poin yang ditolak PKS dalam RUU Ormas misalnya soal keharusan menggunakan azas Pancasila bagi seluruh ormas dan eksistensi ormas asing di Indonesia. Mardani menyatakan, RUU Ormas harus menjadi jalan bagi penguatan masyarakat madani. Bukan malah sebaliknya.

"Ormas bahkan bisa menjadi pilar kelima demokrasi setelah eksekutif, legislatif, yudikatif, pers," katanya. Mardani memastikan fraksinya akan mencermati berbagai perubahan-perubahan positif dalam draf RUU Ormas. "Saya mau tanya (di sidang paripurna) perubahannya apa saja," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement