Selasa 25 Jun 2013 23:59 WIB

Soal Pencoretan Dapil, KPU Siap Buka Diri

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Foto: Antara
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, bersedia mengikuti semua mekanisme hukum yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU juga siap mengeluarkan data dan penjelasan mengenai alasan mencoret partai di sebuah dapil.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, jika memang kemudian diketahui melakukan kesalahan, maka bisa saja terjadi perubahan. Tetapi Ferry cukup yakin proses verifikasi yang dilakukan KPU terhadap bacaleg telah dilakukan sesuai prosedur.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain mengatakan, KPU memang harus bijaksana dalam menyikapi tuntutan parpol terkait pencoretan dapil. 

"Calon yang tidak memenuhi syarat itu taruhannya besar. Masak mengorbankan dapil, tak berkeadilan," ujarnya, Selasa (25/6).